MORESCHICK- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum mengusut indikasi dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Permintaan itu disampaikan Mahfud usai menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua.
"Kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud dalam keterangan resminya seperti dihimpun Moreschick dari pemberitaan nasional, selasa, 23 Februari 2021.
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua.
Baca Juga: Korupsi Benih Lobster, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati!
Dia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah. Pertama yakni melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat," pungkasnya.
Komentar