MORESCHICK - Tingginya kasus Covid-19 usia anak sekolah di Kabupaten Bogor, membuat Bupati Bogor, Ade Yasin harus bertindak tegas.
Ade Yasin meminta Satgas Covid-19 untuk memperketat pengawasan terutama di lingkungan pondok pesantren.
"Demi menekan dan mencegah meluasnya penularan Covid-19, saya minta satgas yang dibentuk di tingkat ponpes diperkuat lagi peranannya," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu 13 Januari 2021.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tau, Berikut Gejala Covid-19 yang Sering Terjadi pada Anak
Ia berharap dengan memperkuat pengawasan di lingkungan pesantren dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19 pada anak-anak.
"Santri tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan pihak di luar lingkungan pondok pesantren. Santri tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari pihak keluarga," kata Ade Yasin.
Sejumlah aturan mengenai operasional pondok pesantren di masa pandemi Covid-19 diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB).
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Resmi Vaksinasi, Ini Efek samping Vaksin Sinovac
Selain memperkuat peran Satgas Covid-19 di pesantren, Bupati Bogor juga masih melarang pembelajaran sekolah tatap muka tingkat SD maupun SMP.
Komentar